Dynamic Blinkie Text Generator at TextSpace.net

Selasa, 20 Desember 2011

"Hilangnya Warisan Budaya oleh Tangan Jahil"












Arca yang diselamatkan BP3 (Foto: Prabowo/okezone)

ARCA sebagai salah satu warisan budaya ternyata tidak lepas dari ulah tangan-tangan jahil. Mereka ingin mendapatkan keuntungan tanpa mengindahkan nilai seni dan budaya yang kini tengah digalakkan pemerintah.

Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Yogyakarta mencatat, sejak 1983 hingga 2004 terdapat 59 kasus. Dari 59 kasus itu, ada 56 kasus pencurian, sedangkan tiga lainnya perusakan.

Dari kasus pencurian itu, hanya tujuh kasus terungkap pelaku dan otak pencurian. Sisanya hingga saat ini masih misteri.

Rata-rata, setiap tahun selalu ada kasus pencurian peninggalan sejarah. Namun, sangat disayangkan catatan terakhir mulai 2004 hingga 2011 ini masih dilakukan penyusunan dan belum jadi dalam arsip Perpustakaan PB3 Yogyakarta di Jalan Jogja-Solo KM 15 Bogem Kalasan, Sleman, Yogyakarta.

Ketua Kelompok Kerja (Kapokja) Perlindungan BP3 Yogyakarta, Indung Panca Putra, mengatakan meski ada BPNS di internal, namun jika ada kasus kehilangan benda purbakala, institusinya harus berkoodinasi dengan Polda DIY.

Dia menjelaskan, sejauh ini kasus-kasus kehilangan arca atau benda bersejarah lainnya sulit terdeteksi. Meski sulit terdeteksi, namun untuk menemukan kembali benda cagar budaya (BCB) yang hilang tersebut terkadang mudah.

Gampang karena barang spesifik, sehingga orang bisa tahu itu barang imitasi atau bukan. Tetapi kesulitannya tidak ada pedagang resmi yang menjual barang purbaka.

Selama ini, lanjutnya, otak pencurinya berduit dan sulit terendus. Mereka memerintahkan orang lain untuk mencuri dengan imbalan sejumlah uang.

Indung menyampaikan, sedikitnya ada 500 situs warisan peninggalan purbakala yang tersebar di DIY. Dari jumlah tersebut, sebagaian besar berada di Kabupaten Sleman. Namun, hanya 16 situs yang mendapatkan pengamanan dari BP3 Yogyakarta.

Di antaranya Candi Prambanan, Kraton Ratu Boko, Candi Banyunibo, Candi Ijo, Candi Barong, Candi Kalasan, Candi Sari, Candi Kedulan, Candi Sambisari, Candi Morangan, Candi Gebang, Penampungan BCB Turi, Penambungan Benda Cagar Budaya (BCB) Seyegan, Penampungan BCB Mlati, dan Kantor BP3 Yogyakarta.

Sisanya, BP3 Yogyakarta tetap melakukan perawatan dan pemeliharaan dibantu masyarakat yang tinggal di kawasan situs peninggalan cagar budaya. Memelihara cagar budaya ini merupakan tanggung jawab semua elemen masyarakat, bukan hanya BP3 saja.

BP3 juga menempatkan pengamanan yang berada di situs yang tidak terjaga pengamanan siang malam. Dari sekian banyak barang yang hilang itu kebanyakan dari situs yang tidak ada penjagaan siang atau malam.

Disinggung apakah pernah ada kasus petugas internal yang melakukan kong kalikong dengan pencuri untuk melakukan pencurian terhadap arca atau batu candi yang dihiasi pahatan, Indung menegaskan belum ada.

Sebab, sanksi berat berupa pemecatan dapat dijatuhkan kepada petugas pengamanan yang bersangkutan. Kapokja Perlindungan BP3 sendiri membawahi ratuasan petugas pengamanan. Selama ini, belum ada kasus petugas keamanan bekerja sama dengan pencuri untuk bahkan mencuri benda cagar budaya tersebut. 

SUMBER : 
http://news.okezone.com/read/2011/12/13/345/541739/hilangnya-warisan-budaya-oleh-tangan-jahil

Tidak ada komentar:

Posting Komentar