Dynamic Blinkie Text Generator at TextSpace.net

Rabu, 27 Oktober 2010

Bocornya Rentut Kasus Gayus Jamwas Periksa 10 Pejabat Internal

JAKARTA, KOMPAS.com — Tim dari Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung telah memeriksa tujuh orang dari internal terkait bocornya lembaran rencana penuntutan (rentut) untuk terdakwa Gayus HP Tambunan saat proses hukum di Pengadilan Negeri Tangerang. Pada Kamis (21/10/2010) ini, tim Jamwas akan memeriksa tiga orang lain.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Babul Khoir menolak untuk menyebutkan nama tujuh orang itu. Dia hanya menyebutkan bahwa tujuh orang itu dari pihak Kejaksaan Tinggi Banten, Kejaksaan Negeri Tangerang, dan Pidana Umum (Pidum) Kejagung. "Hari ini diperiksa tiga orang dari Pidum," kata dia di Kejagung, Kamis.
Marwan mengaku belum tahu hasil pemeriksaan tujuh orang. Menurut dia, terkait pemeriksaan, akan dijelaskan Jamwas Marwan Effendi besok. Jika ada internal yang terbukti, pihaknya akan mengenakan PP Nomor 30 Tahun 1980 tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil. "Kita lihat tingkat kesalahan," katanya.
Seperti diberitakan, lima anggota tim juga memeriksa Gayus dan Haposan Hutagalung di rumah tahanan hari ini. Tim terlebih dulu memeriksa Gayus di Rutan Mako Brimob di Kelapa Dua, Depok. Setelah itu, tim bergerak ke rutan Polres Jaksel, tempat Haposan ditahan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar