Dynamic Blinkie Text Generator at TextSpace.net

Selasa, 20 Desember 2011

KPK Akui Penyidik Datangi Rumah Adang Desember 2010
















JAKARTA- Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) akhirnya mengakui jika pernah melakukan penyidikan di rumah Adang Darajatun terkait kasus yang menimpa istrinya, Nunun Nurbaetie.

Sebelumnya Adang mengaku jika KPK telah melakukan pemeriksaan di rumahnya. "Jadi memang pernah ada pertemuan itu dan itu dalam rangka tugas. Itu terjadi pada Desember 201. Saya sudah konfirmasi dan memang ada namanya teknik-teknik di penyidikan untuk melakukan informasi," ungkap Johan Budi, Juru Bicara KPK di Gedung KPK, Selasa (20/12/2011).

Johan juga menjelaskan bahwa temuan itu dalam rangka tugas dan diketahui oleh pimpinan. Pemeriksaan tersebut dilakukan sebelum Nunun pergi meninggalkan Indonesia pada 23 februari 2010.

Seperti dikabarkan, tim pemeriksaan internal KPK diduga melanggar kode etik karena alam pertemuan di rumah Adang Daradjatun. Mantan Wakapolri itu, sempat memperdengarkan rekaman pembicaraan empat penyidik KPK mengenai kasus yang melilit Nunun Nurbaetie dan hubungannya dengan mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda S Goeltom.

Empat penyidik KPK diketahui masing-masing berinisial N, R, dan I, dan RS. Dalam rekaman terdengar antara lain, penyidik berinisial RS menyebutkan bahwa Nunun hanya kurir kasus suap terhadap puluhan anggota Komisi IX DPR periode 1999-2004 dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004. Disebutkan pula, KPK memiliki bukti bahwa Nunun memperoleh komisi sebesar Rp1 miliar dari 24 miliar nilai suap.

Sementara itu, ketika ditanya tentang rencana memanggil Adang untuk diperiksa. Johan menjawab belum ada rencana untuk memanggil Adang. "Kita tidak ada keinginan dan rencana memanggil pak Adang sampai hari ini. Ya kita menganggap belum diperlukan informasi atau keterangannya," simpulnya.

SUMBER : 
http://news.okezone.com/read/2011/12/20/339/544994/kpk-akui-penyidik-datangi-rumah-adang-desember-2010

Tidak ada komentar:

Posting Komentar